Bagi yang belum membaca bagian #1 silahkn klik disini
3. Sesungguhnya pelaku sedekah sangat merasakan nikmat iman
3. Sesungguhnya pelaku sedekah sangat merasakan nikmat iman
Dari Abu Darda ra, Nabi S.A.W, beliau bersabda :
” Lima macam yang barang siapa melakukannya disertai iman, maka ia akan masuk surga : Barang siapa memelihara sholat lima waktu dengan sebaik2 nya,m wudunya, rukunnya dan waktu2 nya, serta memberi zakat sebagian harta dengan baik hati (ikhlas)”. Ia berkata : Dan beliau bersabda : ” Demi Allah, tiadalah yang melakukan itu kecuali orang mukmin “.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata : Maksud ( dalam keadaan baik hati ) : atau dengan sedekah sebagai tanda adanya rasa manis dan lezatnya iman. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abdullah bin Mu`awiyah al-’Amiri dari Nabi S.A.W, beliau bersabda : ” Ada tiga perkara yang barangsiapa melakukannya, maka sungguh ia telah merasakan lezatnya Iman, ialah : Orang yang menyembah Allah yang maha Esa dan sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Allah, menunaikan zakat hartanya dengan baik hati yang datang kepadanya setiap tahun “.
Mengeluarkan harta untuk kepentingan agama memang terasa berat, lebih2 seseorang dalam keadaan serba terbatas. Godaan untuk melakukan infak di jalan Allah selalu ada, sepeti bisikan takut harta menjadi berkurang, atau masih banyak keperluan hidup yang mesti dibiayai, dan godaan2 lainnya yang tersembunyi dalam diri.
4. Sedekah itu mensucikan jiwa
Allah Ta`ala berfirman : ” Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka , dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya dia kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui “. ( At Taubah, 9 : 103 )
Ketahuilah – semoga Allah memeliharamu – sesungguhnya infak itu dapat mensucikan dirimu dari penyakit pelit dan kikir, dan ia pun dapat mensucikan diri menjadi bersih dan suci.
Ayat ini menjadi undang2 wajibnya mengeluarkan zakat bagi orang yang berharta. Penguasa atau badan yang berwenang untuk pemungutan zakat berhak meminta bahkan memaksa kepada orang2 kaya agar mengeluarkan zakat harta. Orang yang merasa berat mengeluarkan zakat berarti ia bergelimang dengan kekayaan yang kotor.
Dengan mengeluarkan zakat, maka harta akan terlindungi, jiwa menjadi tenang dan hidup penuh kedamaian tanpa ada rasa khawatir. Orang yang tidak mau mengeluarkan zakat atau infak, berarti ia telah berbuat zalim. Harta, dana atau uang zakat dan infak adalah milik orang2 fakir dan miskin. Dengan demikian Islam hendak menciptakan kehidupan yang adil dan serasi dengan adanya perintah zakat atau infak.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih sudah berkunjung dan membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar